Kasdim 0624/ Kab.Bandung Hadiri Acara Rembuk Desa bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat RI

Kab. Bandung, - Kasdim 0624/ Kabupaten Bandung Letkol Cke (K) Sri Nurhaeni, beserta Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna, S.IP, M.Si., menghadiri acara rembuk desa bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar, di Lapangan Mini Soccer Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Sabtu (21/06/2025).

 

Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB Bapak Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.AP., Anggota DPR RI Komisi IX Bapak H. Asep Romy Romaya, S.E., Anggota DPRD Prov Jabar Humaira Zahrotun Noor, Sekretaris Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bapak Andie Megantara, S.H, M.M, Ph.D., Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Bapak Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejateraan Sosial Ibu Prof Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Prof Abdul Haris, serta Perwakilan BGN Pusat Brigjen TNI Soni Sonjaya, Ketua DPRD Kab Bandung Ibu Hj Reni Rahayu Fauzi, S.H., Forkopimda Kabupaten Bandung serta tamu undangan lainya.

 

Menko Pemberdayaan Masyarakat RI Dr (Hc) Drs. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si sambutannya menyebut, penanggulangan kemiskinan yang kita harus atasi dengan secepat cepatnya sesuai intruksi pak Prabowo yang salah satu konsentrasinya adalah agar penanganan mengatasi kemiskinan bisa dilakukan secepat cepatnya. Baik melalui program APBN, lembaga dan badan serta Kementrian.

 

“Tentu tidak kalah penting agar semua stakeholder termasuk para pelaku usaha menjadi bagian integral dari pengentasan kemiskinan sehingga nanti akan terbentuk suatu ekosistem mengatasi bersama -sama dan menanggulangi secara bersama – sama kemiskinan di tanah air kita,” jelasnya.

 

Menurut Muhaimin Iskandar, kita masih menghadapi angka kemiskinan yang masih tinggi di angka 5% dan kita ingin pada tahun 2029 turun sampai 4,5%. Kalau periode- periode sebelumnya penanggulangan kemiskinan difokuskan pada bantuan bantuan langsung yang disebut Bansos, kita ingin kedepan bantuan sosial ini harus bersifat pemberdayaan warga Indonesia yang menerima Bansos maksimal 5 tahun tidak boleh lebih dari itu setelah 5 tahun harus merdeka dan mandiri,” ujarnya.  (pendim 0624)